Segala
puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, sholawat dan salam untuk Nabi dan Rasul
yang paling mulia, Nabi kita Muhammad SAW beserta keluarga dan seluruh
sahabatnya.
Ini
adalah risalah singkat tentang manasik haji dan umrah agar seorang muslim dapat
menunaikan manasik seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Kita
memohon kepada Allah semoga risalah ini dapat bermanfaat dan menerima segala
amal sholeh kita.
Saudaraku
sesama muslim:
Bila
anda ingin melaksanakan haji maka anda harus berniat dengan salah satu di
antara tiga jenis haji, pada bulan-bulan haji (Syawal, Dzulhijah dan
Dzulqo’dah):
1.Haji
Tamattu’: Jenis ini yang paling afdhal, yaitu ketika di miqot mengucapkan
niat: (لَبَّيكَ عُمْرَةً). Jadi anda harus
berumrah dulu lalu tahallul dengan melepaskan pakaian ihram dan halal melakukan
hal-hal yang dilarang pada waktu ihram. Kemudian pada hari ke-8 anda berniat
haji dan melakukan petunjuk-petunjuk yang ada dalam risalah singkat ini, tetapi
anda harus ingat bahwa anda harus membayar atau menyembelih hadyi.
2.Haji Ifrad: Yaitu berniat
untuk haji saja dengan mengucapkan niat ketika di miqot: (لَبَّيْكَ
حَجًّا). Bila anda thawaf qudum maka itulah yang terbaik dan
disunnahkan, dan anda tetap berihram hingga hari penyembelihan, kemudian pada
tanggal 8 dan seterusnya anda dapat melakukan petunjuk-petunjuk yang ada dalam
risalah ini, tetapi anda tidak perlu membayar atau menyembelih hadyi.
3.Haji Qiran:
Yaitu berihram dari miqot untuk haji dan umrah bersama-sama dengan mengucapkan niatnya: (لَبَّيْكَ حَجًّا وَعُمْرَةً). Bila telah sampai ke
Baitullah, anda thawaf 7 putaran (thawaf qudum) lalu bersa’i 7 putaran dengan
niat sa’i untuk haji dan umrah. Tetapi anda boleh menunda sa’i ini hingga
selesai thawaf ifadhah. Dan yang lebih baik adalah bila melakukannya setelah
thawaf qudum. Anda tetap dalam keadaan ihram hingga hari penyembelihan,
kemudian pada tanggal 8 dan seterusnya anda dapat melakukan petunjuk-petunjuk
yang ada dalam risalah ini, tetapi anda tidak wajib membayar atau menyembelih
hadyi.
Adapun
tata cara pelaksanaan umrah dan haji adalah sebagai berikut:
I. CARA UMRAH
1.Jika seorang
muslim hendak berihram untuk umrah maka ia
harus melepaskan seluruh pakaiannya, mandi
sebagaimana ia mandi junub lalu memakai minyak wangi dan semacamnya, lalu
dioleskan di kepala dan jenggot.
2.Setelah
mandi, memakai pakaian ihram, kemudian sholat jika telah masuk waktu sholat
fardhu, bila tidak, maka ia langsung ihram (niat) untuk umrah tanpa
sholat, dan mengucapkan: (لَبَّيْكَ
عُمْرَةً) lalu bertalbiyah:
((لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ -
لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ - إنَّ الحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ
وَالمُلْكُ لاَ شَرِيكَ لَكَ))
“Saya memenuhi panggilan-Mu ya Allah, saya memenuhi panggilan-Mu,
tiada sekutu bagi-Mu, saya memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, nikmat dan kerajaan itu adalah milik-Mu, tiada sekutu
bagi-Mu.”
Pria bertalbiyah
dengan mengeraskan suara, sedang wanita mengucapkannya sekedar didengar oleh
orang yang ada di sebelahnya.
3.Bila orang yang
ingin ihram itu khawatir adanya gangguan yang menghalangi kesempurnaan umrahnya, maka sebaiknya mengucapkan syarat ketika membaca niat ihram yang
berbunyi:
(إنْ حَبَسَنِي حَابِسٌ فَمَحَلِّي حَيْثُ
حَبَسَنِي)
“Jika aku tertahan oleh suatu
rintangan maka tempat dan waktu tahallulku adalah di mana saya tertahan.”
Karena ketika ia mengucapkan syarat ini
kemudian terjadi sesuatu yang menghalanginya menyempurnakan umrahnya maka ia bisa bertahallul tanpa membayar
tebusan.
4.Disunnahkan
baginya ketika memasuki Mesjid Haram untuk mendahulukan kaki kanan
sambil membaca:
((بِسْمِ
اللهِ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي
ذُنُوبِي وَافْتَحْ لِي أبْوَابَ رَحْمَتِكَ، أَعُوذُ بِاللهِ العَظِيمِ،
وَبِوَجْهِهِ الكَرِيمِ، وَسُلْطَانِهِ القَدِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ))
“Dengan nama Allah, sholawat dan salam
untuk Rasulullah. Ya Allah! Ampunilah dosa-dosaku dan bukalah pintu-pintu rahmat-Mu.
Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung dan dengan wajah-Nya Yang Mulia
serta dengan kekuasaan-Nya yang qodim (tidak berawal) dari setan yang dirajam.”
Kemudian menuju Hajar Aswad untuk memulai thawaf, mengusapnya dengan tangan
kanan lalu menciumnya, bila sulit menyentuhnya dengan tangan, cukup menghadap
ke arah Hajar Aswad lalu memberi isyarat kepadanya tanpa mencium tangan. Dan
sebaiknya tidak berdesak-desakan sehingga tidak mengganggu orang lain terutama
orang-orang lemah.
Doa yang
dibaca ketika menyentuh Hajar Aswad:
((بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أكْبَرُ، اللَّهُمَّ إيمَانًا بِكَ
وَتَصْدِيقًا بِكِتَابِكَ وَوَفَاءً بِعَهْدِكَ وَاتِّبَاعًا لِسُنَّةِ نَبِيِّكَ
محمدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ))
“Dengan nama Allah, dan Allah Maha Besar, Ya Allah!
Dengan beriman kepada-Mu, membenarkan Kitab-Mu (Al-Qur’an), setia kepada
janji-Mu dan dengan mengikuti Sunnah Nabi-Mu (aku berthawaf di sekeliling
Ka’bah ini).”
5.Kemudian memutar ke sisi kanan dan menjadikan Ka’bah di
sebelah kirinya. Bila telah sampai pada Rukun Yamani, ia mengusapnya tanpa
mencium, tetapi bila sulit maka tidak perlu berdesak-desakan.
Antara Rukun
Yamani dan Hajar Aswad membaca ayat:
}رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا
حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ {
“Ya
Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan
peliharalah kami dari siksa neraka.”
(Q.S. Al-Baqorah:
201)
Dan setiap melewati Hajar Aswad, memberi isyarat dengan tangan dan bertakbir.
Selebihnya ia membaca dzikir, doa atau baca Al-Qur’an. Perintah thawaf di
Baitullah, sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah adalah untuk
menegakkan Dzikrullah.
6.Dalam thawaf qudum ini (thawaf yang
pertama kali dilakukan ketika tiba) disunnahkan bagi laki-laki untuk
mengerjakan dua perkara berikut ini:
Pertama: Al-Idhthiba’
sejak mulai thawaf hingga selesai. Adapun bentuknya adalah meletakkan bagian
tengah selendang ihram di bawah ketiak kanan, dan kedua ujungnya disampirkan di
atas bahu kiri. Setelah selesai thawaf, selendang itu diletakkan kembali
seperti semula, sebelum melakukan sa’i. Karena Al-Idhthiba’ hanya pada
waktu thawaf saja.
Kedua: Lari-lari kecil pada 3 putaran
pertama, adapun 4 putaran terakhir hanya berjalan biasa saja.
7.Setelah menyelesaikan thawaf 7
putaran lalu menuju maqom Ibrahim sambil membaca ayat:
} وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ
إبْرَاهِيمَ مُصَلَّى {
“Dan jadikanlah sebahagian makam
Ibrahim tempat sholat.”
(Q.S. Al-Baqorah: 125)
Kemudian sholat dua raka’at di belakangnya jika memungkinkan, kalau tidak maka
ia boleh melaksanakan sholat di mana saja di dalam mesjid. Dalam raka’at
pertama setelah membaca Al-Fatihah membaca surah Al-Kafirun dan pada raka’at
kedua membaca surah Al-Ikhlas.
8.Kemudian menuju tempat sa’i, setelah
dekat ke bukit Shafa, lalu membaca ayat:
} إنَّ الصَّفَا وَالمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللهِ فَمَنْ حَجَّ
البَيْتَ أوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ
أنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإنَّ اللهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ{
“Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebahagian dari
syi’ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah,
maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa
yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya
Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.”
(Q.S. Al-Baqorah:
158)
Lalu membaca:
((اِبْدَأْ
بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ))
“Mulailah
dengan apa yang dimulai oleh Allah.”
Kemudian naik ke
bukit Shafa hingga melihat Ka’bah, lalu menghadap kepadanya sambil mengangkat
tangan, memuji Allah dan memohon doa kepada-Nya dengan doa yang disenangi.
Adapun doa yang disenangi Rasulullah
SAW:
((لاَ إلَهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ
المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ - لاَ إلَهَ إلاَّ
اللهُ وَحْدَهُ أنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأحْزَابَ وَحْدَهُ))
“Tiada tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya,
Pemilik kerajaan dan pujian dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tiada tuhan
selain Allah semata, Dia
melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan bala tentara musuh
sendirian.”
Doa ini dibaca sebanyak tiga kali
kemudian berdoa di sela-selanya dengan doa yang disenangi.
Kemudian
turun dari bukit Shafa menuju Marwah, bila sampai ke tanda hijau, berlari
secepatnya sesuai dengan kemampuan tanpa mengganggu orang lain. Bila sampai
pada tanda hijau kedua ia kembali berjalan sebagaimana biasa hingga sampai ke
bukit Marwah dan menaikinya, lalu menghadap kiblat, mengangkat tangan dan
berdoa dengan doa yang disenangi. Kemudian turun dari Marwah kembali menuju
Shafa, berjalan kaki di tempat berjalan kaki dan berlari di tempat berlari.
Ketika sampai ke bukit Shafa, ia melakukan apa yang ia lakukan di awal mula
dengan membaca doa dan dzikir. Demikian pula ketika sampai ke bukit Marwah,
hingga sempurna 7 putaran. Dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali putaran dan
kembali dari Marwah ke Shafa dihitung satu kali putaran. Ketika sa’i membaca
apa saja yang disenangi seperti dzikir, doa dan bacaan Al-Qur’an.
Bila
ia telah melengkapi sa’inya 7 kali putaran, bagi laki-laki mencukur habis atau memendekkan
rambut dan bagi perempuan memotong setiap ujung kelabang rambutnya sepanjang
satu ruas jari-jari.
Mencukur
rambut hendaklah merata ke seluruh kepala, demikian pula ketika memangkas
pendek harus merata. Mencukur gundul lebih baik dari sekedar mencukur pendek,
karena Rasulullah SAW mendoakan orang-orang yang mencukur gundul tiga kali dan
hanya sekali mendoakan orang-orang yang memangkas pendek. Kecuali bila waktu
pelaksanaan haji sudah dekat yang tidak memungkinkan rambut bisa tumbuh cepat.
Maka yang paling baik ia lakukan adalah memotong pendek, agar bisa dipotong
gundul pada waktu haji.
Dengan
amalan ini maka selesailah umrahnya.
II. CARA HAJI
Rukun-rukun
haji adalah:
1. Ihram
|
2. Wukuf
di Arafah
|
3. Thawaf
Ifadhah
|
4. Sa’i
antara Shafa dan Marwah
|
Barangsiapa yang meninggalkan salah satu rukun, maka hajinya tidak sah
dan tidak sempurna kecuali dengannya.
Wajib-wajib
haji adalah:
1.Berihram dari Miqot.
2.Wuquf di Arafah hingga matahari
terbenam, bagi yang wuquf di siang hari.
3.Mabit
di Muzdalifah sampai masuk waktu fajar hingga langit menguning, kecuali orang-orang yang lemah dan kaum wanita,
boleh keluar pada waktu tengah malam.
4.Mabit di Mina pada malam-malam hari
tasyriq.
5.Melempar jumrah pada hari-hari
tasyriq.
6.Mencukur gundul atau memendekkan
rambut setelah melempar jumrah Aqobah.
7.Thawaf Wada’.
FBarangsiapa yang meninggalkan salah
satu wajib haji maka ia harus memotong dam (tebusan) untuk dibagikan kepada
orang-orang fakir miskin.
Larangan-larangan
ketika berihram adalah:
Memakai
wangi-wangian, memotong rambut dan kuku, menutup kepala dengan sesuatu yang
bersentuhan langsung dengan kepala (topi, kopiah dll), membunuh binatang
buruan, melakukan hubungan suami-istri (jima’), melakukan akad nikah, memakai
pakaian berjahit seperti baju kaos, celana dan sebagainya serta menebang pohon
atau tumbuh-tumbuhan hijau di tanah haram.
PETUNJUK
PELAKSANAAN HAJI
DIMULAI
PADA HARI KE-8
(Hari Tarwiyah)
· Pada waktu dhuha hari
ini jama’ah haji berihram dari tempat ia singgah, lalu berniat melaksanakan
manasik haji.
· Dan sebelum talbiyah,
jama’ah haji Tamattu’ disunnahkan mandi, bersih-bersih, memotong kuku,
memendekkan kumis, memangkas bulu ketiak dan menggunakan sarung dan selendang
ihram berwarna putih. Adapun wanita menggunakan apa saja yang diinginkan asal
tidak menggunakan tutup muka, cadar dan sarung tangan. Sedang jama’ah haji
Qiran dan Ifrad, ihramnya sebelum hari ini. Jadi mereka tidak boleh melakukan
apa yang dilakukan oleh jama’ah haji tamattu’ seperti mencukur dan sebagainya.
· Setelah itu disunnahkan
bagi seluruh jama’ah haji menutupi kedua pundaknya dengan pakaian ihram.
· Kemudian membaca: (لَبَّيْكَ حَجاًّ) dan ini yang
dikenal dengan awal haji atau niat haji.
· Bila khawatir ada
sesuatu yang menghalanginya dalam menyempurnakan hajinya, maka ia membaca
syarat:
((وَإِنْ
حَبَسَنِي حَابِسٌ فَمَحَلِّي حَيْثُ حَبَسَنِي))
“Jika aku tertahan oleh suatu
rintangan maka tempat dan waktu tahallulku adalah di mana saya tertahan.”
Tetapi bila ia tidak
khawatir adanya halangan, maka tidak perlu membaca syarat tersebut.
· Setelah berniat haji,
maka ia harus menghindari seluruh larangan-larangan ihram.
· Memperbanyak dan terus
mengucapkan talbiyah hingga tiba di Mina untuk melempar jumrah Aqobah pada hari
ke-10.
· Bertolak ke Mina sambil
bertalbiyah, kemudian di sana ia sholat Dhuhur, Asar, Maghrib, Isya’ dan Subuh.
Masing-masing sholat dilaksanakan pada waktunya, sholat yang empat raka’at
dijadikan dua raka’at dengan niat qoshar (tanpa dijama’).
· Nabi SAW tidak pernah
melaksanakan sholat-sholat sunnat dalam perjalanan kecuali sholat sunnat
sebelum subuh dan sholat witir.
· Hendalah ia senantiasa
membaca dzikir-dzikir yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW, khususnya
dzikir-dzikir di waktu pagi dan sore hari dan sebagainya.
· Mabit di Mina pada
malam hari ini.
HARI KE-9 (Hari Arafah)
¨Setelah selesai
melaksanakan sholat Subuh, ketika matahari terbit, bertolak menuju Arafah
sambil bertalbiyah dan bertakbir.
¨Dimakruhkan
berpuasa pada hari ini, Rasulullah SAW melaksanakan wuquf dalam kondisi tidak
berpuasa, dimana beliau dikirimi secangkir susu lalu meminumnya.
¨Disunnahkan berada di Namirah sesuai
dengan kemampuan hingga matahari tergelincir.
¨Mendengarkan khotbah, kemudian
setelah matahari tergelincir, sholat Dhuhur dan Asar dengan jamak taqdim qosar,
dua raka’at-dua raka’at dengan satu adzan dan dua iqomat.
¨Memasuki Arafah (hendaklah meneliti
dan memastikan keberadaanya dalam lokasi Arafah) karena Wadi Uranah bukan
termasuk Arafah.
¨Seluruh lokasi
Arafah adalah tempat wuquf, bila memungkinkan hendaklah menjadikan Jabal
Rahmah antara dirinya dan qiblat, karena itulah yang paling baik.
¨Tidak disunnahkan mendaki gunung
Arafah.
¨Mengkhususkan
diri untuk dzikir dengan penuh ketundukan kepada Allah, berdoa dengan hati yang
khusyu’, menghadirkan hati, mengangkat kedua tangan dan menghadap kiblat hingga
terbenamnya matahari.
¨Memperbanyak bacaan:
((لاَ إلَهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ
المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ))
“Tiada
tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Pemilik kerajaan dan pujian,
dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
¨Memperbanyak sholawat dan salam untuk nabi SAW.
¨ Tidak
keluar dari Arafah kecuali setelah matahari terbenam.
¨Bertolak ke Muzdalifah dengan tenang
setelah matahari terbenam, dan bila menemukan kelonggaran hendaklah mempercepat
jalannya.
¨Ketika
sampai di Muzdalifah melaksanakan sholat Maghrib 3 raka’at dan Isya’ 2 raka’at
jamak qosar, tidak melaksanakan sholat setelahnya kecuali sholat Witir.
¨Kemudian tidur (istirahat) hingga masuk waktu
subuh, adapun orang-orang yang lemah dan wanita, boleh menuju Mina setelah
lewat tengah malam, dan untuk kehati-hatian sebaiknya setelah bulan
tenggelam.
HARI KE-10
(Hari Penyembelihan, Idul Adha’)
!
Saudaraku jama’ah Haji, kami mengucapkan semoga Allah menerima ibadah kita
semua.
!
Seluruh jema’ah haji diharuskan sholat subuh di Muzdalifah, kecuali orang-orang
yang lemah, wanita dan orang-orang yang punya udzur.
!
Setelah sholat Subuh menghadap kiblat kemudian memuji Allah, takbir, tahlil dan
berdoa kepada Allah hingga langit menguning.
!
Bertolak ke Mina sebelum matahari terbit dengan tenang dan dalam keadaan
bertalbiyah.
!
Bila anda melewati Wadi Muhassir, hendaklah anda mempercepat jalan bila
memungkinkan.
!
Memungut 7 batu kecil dari Musdalifah atau dari Mina.
Kemudian anda harus mengikuti petunjuk berikut ini:
1. Melempar
Jumrah Aqobah dengan 7 buah batu kecil secara berurutan sambil bertakbir pada
setiap lemparan.
2. Menyembelih
hadyi, memakan sebagian dagingnya dan membagikan yang lain kepada fakir miskin.
Hadyi ini wajib bagi yang melaksanakan haji qiran dan tamattu’.
3. Kemudian
mencukur gundul atau memotong pendek yang merata ke seluruh rambut kepala, dan
mencukur gundul adalah yang paling baik, sedang untuk wanita memotong rambut
sepanjang ruas jari-jarinya. Kemudian bertahallul awal, dengan menanggalkan
pakaian ihram, memakai pakaian biasa, memakai wangi-wangian dan dibolehkan
melakukan larangan-larangan ihram kecuali menggauli istri. Dan perlu diketahui
bahwa tahallul awal ini terjadi dengan melakukan salah satu di antara tiga hal
(melempar jumrah, mencukur dan thawaf)
4. Setelah
itu berangkat ke Mekah untuk thawaf ifadhah, tanpa berlari-lari
kecil, lalu sholat dua raka’at setelah thawaf.
5. Lalu melakukan sa’i bagi haji
tamattu’, demikian pula bagi haji qiran dan ifrad jika belum sempat melaksanakan sa’i setelah thawaf qudum. Bila hal itu
semua telah dilaksanakan maka sempurnalah tahallul tsani.
6. Tidak ada masalah bagi jema’ah haji
bila mendahulukan perkara
tersebut di atas sebelum yang lainnya.
7. Disunnahkan minum air zam-zam dan sholat Dhuhur di Mekah
bila memungkinkan.
8. Diwajibkan
mabit (menginap) di Mina pada malam harinya.
HARI KE-11
à Ketika mabit di Mina
anda harus senantiasa melaksanakan sholat wajib secara berjama’ah.
Ketahuilah
bahwa hari-hari ini (11,12,13) disebut dengan hari-hari tasyriq. Rasulullah SAW
bersabda:
((أيَّامُ التَّشْرِيقِ أيَّامُ أكْلٍ
وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ للهِ))
“Hari-hari tasyriq adalah untuk makan,
minum dan dzikir kepada Allah”
[H.R.
Muslim]
Dan disunnahkan untuk
memperbanyak takbir setelah sholat, dan inilah yang disebut dengan takbir muqoyyad
(terikat), adapun takbir muthlak (bebas) adalah bertakbir di segala
waktu dan keadaan, di pasar, di jalan atau di mana saja.
Termasuk bentuk
menegakkan dzikir kepada Allah adalah melempar jumrah. Melempar 3 jumrah
dimulai setelah sholat Dhuhur, atau setelah matahari tergelincir. Dimulai dari
jumrah shugra (kecil), wustha (tengah) kemudian jumrah kubra (besar) yang
disebut juga jumrah aqobah.
Melempar setiap jumrah dengan 7 batu kerikil secara berurutan yang
disertai dengan takbir pada setiap lemparan batu (batu-batu kecil ini diambil
dari Mina).
Melempar
jumrah shugra dengan menjadikan Ka’bah di sebelah kiri dan Mina atau “Mesjid Al-Khif”
di sebelah kanan, lalu berjalan ke arah kanan dalam keadaan menghadap kiblat,
kemudian berdiri untuk berdoa yang panjang sebagaimana yang pernah diamalkan
oleh Rasulullah SAW.
Setelah melempar jumrah wustha berjalan ke kiri dengan menghadap kiblat kemudian berdoa yang
banyak.
Kemudian
setelah melempar jumrah aqobah, pergi dan tidak berdiri untuk berdoa.
Diperbolehkan
melempar jumrah pada malam hari bila perlu, tetapi melempar di siang hari lebih
baik.
Selanjutnya
anda wajib bermalam di Mina.
HARI KE-12
ØKetika
mabit di Mina, anda harus menggunakan waktu anda dengan sesuatu yang berguna
(kebaikan) dan dzikir kepada Allah, Rasulullah SAW bersabda:
((أيَّامُ التَّشْرِيقِ أيَّامُ أكْلٍ
وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ للهِ))
“Hari-hari tasyrik
adalah hari-hari untuk makan, minum dan dzikir kepada Allah.”
ØSetelah Dhuhur melempar 3 jumrah dan
melakukan hal yang sama anda lakukan pada hari ke-11 dengan melempar jumrah
shugra, wustha kemudian kubra.
ØSetelah selesai melempar jumrah, bila
ingin bergegas pergi anda boleh meninggalkan Mina sebelum matahari
terbenam lalu thawaf wada’.
ØTetapi bila ingin menangguhkan
keberangkatan dari Mina, maka itulah yang lebih baik, karena itulah yang pernah
dilakukan Rasulullah SAW.
ØBila sanggup
melaksanakan sholat ketika di Mina pada hari-hari tasyrik di Mesjid Al-Khif maka
itulah yang terbaik.
HARI KE-13
¨Setelah mabit di Mina:
¨Melempar 3 jumrah setelah sholat
dhuhur, dan melakukan hal-hal yang sama anda lakukan pada dua hari sebelumnya.
¨Bila anda berniat kembali ke negeri
anda, hendaklah anda thawaf wada’, kecuali wanita haidh atau nifas.
Dengan
demikian maka sempurnalah manasik haji anda, Alhamdulillah Rabbil Alamin
PERINGATAN
PENTING
1. Sebagian
orang, ketika berihram untuk haji, mereka sama sekali tidak merasakan bahwa
mereka sedang melaksanakan ibadah dan harus menghindari hal-hal yang diharamkan Allah, berakhlak dengan akhlak yang
mulia dan memperdalam agama, agar
mereka dapat beribadah kepada Allah
berdasarkan ilmu. Anda dapat memperhatikan
bahwa banyak di antara mereka
melakukan pelanggaran, salah dalam melaksanakan manasiknya dan tidak bertanya kepada ulama. Mereka tidak memiliki kesiapan untuk mengubah tingkah laku mereka yang
salah sebelum haji. Dan itu adalah tanda yang sangat jelas bahwa haji mereka
tidak sempurna, atau mungkin tidak diterima.
Semoga Allah menolong dan menyelamatkan kita.
2.Rasulullah SAW bersabda:
((عَيْنَانِ لاَ تَمُسُّهُمَا النَّارُ
عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللهِ وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَحْرُسُ فِي سَبِيلِ اللهِ))
“Ada dua mata yang tidak akan
tersentuh api neraka, mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata
yang senantiasa berjaga-jaga di jalan Allah.”
Ketahuilah
bahwa hari Arafah adalah hari yang agung, hari ditumpahkannya air mata, hari dihapuskannya
dosa-dosa, hari di mana Allah SWT membebaskan hamba-hamba yang Dia
kehendaki dari api neraka dan hari di mana Allah membanggakan hamba-hamba-Nya yang
wukuf, di hadapan para malaikat. Maka gunakanlah kesempatan ini dengan baik dan
hadirkanlah perasaan agung itu dengan banyak beristighfar dan doa untuk diri
sendiri dan untuk kaum muslimin.
3.Ketika melempar 3 jumrah itu, setiap
jumrah dengan 7 buah batu kecil, anda harus menjatuhkan batu-batu itu ke dalam
lingkaran tengahnya, tetapi tidak apa-apa jika keluar. Setiap jumrah dilempar
dengan 7 batu saja, tidak lebih dan tidak kurang.
4.Ketika anda
berihram, janganlah mencuci kedua tangan atau tubuh anda dengan sabun yang
terbuat dari minyak misk atau yang mengandung aroma wangi-wangian.
5.Bagi yang tidak
menemukan hadyi atau tidak mampu membelinya, maka ia boleh berpuasa 3 hari
ketika berhaji dan 7 hari ketika kembali ke negerinya, baik ia dilakukan secara
berurutan atau diselang-selingi, kecuali penduduk Mekah, mereka tidak
mengeluarkan hadyi.
6.Ketahuilah bahwa bila anda berakhlak
yang baik dan melayani atau membantu jema’ah haji, memberi mereka minum, tidak
mengganggu atau menyakiti mereka dan sabar terhadap mereka, maka anda akan
mendapatkan pahala yang besar di sisi Allah, maka berusahalah selalu bersabar
dan bersikap toleran.
7.Seseorang diperbolehkan untuk
mengganti pakaian ihramnya dan mandi kapan saja dia mau.
8.Menziarahi
Mesjid Nabawiy adalah sunnah sebelum atau setelah haji, karena sholat di
dalamnya sama dengan sholat 1000 kali di tempat lain, jadi kepergiannya ke sana
adalah untuk sholat, kemudian setelah sholat disunnahkan ziarah ke maqom
Rasulullah SAW dan kedua sahabatnya ra dan memberi salam kepada mereka, lalu
berziarah ke Mesjid Quba untuk sholat di dalamnya, berziarah ke pemakaman para
sahabat ra di Baqi’ untuk memberi salam dan mendoakan mereka, berziarah ke
pemakaman para syuhada Uhud, di mana Asy-Syahid Hamzah (paman Rasulullah)
dimakamkan untuk memberi salam dan mendoakan mereka. Tidak boleh memohon atau
meminta pertolongan kepada orang-orang yang sudah mati karena perbuatan ini
termasuk perbuatan syirik dan membatalkan amal sholeh.
BEBERAPA
KESALAHAN JAMA’AH HAJI
Ada beberapa kesalahan dan pelanggaran yang sering dilakukan oleh sebagian jama’ah haji
ketika menunaikan ibadah haji atau umrah. Kami akan menyebutkannya secara
ringkas dengan harapan bisa dihindari dan dijauhi:
1.Idhthiba’ sejak pertama
menggunakan pakaian ihram hingga selesai melaksanakan manasik hajinya.
2.Tidak mengangkat suara ketika
talbiyah, atau tidak bertalbiyah sama sekali setelah menggunakan pakaian ihram,
di Arafah atau di Muzdalifah.
3.Bertalbiyah secara berjama’ah yang
dipimpin oleh seorang di antara mereka.
4.Mengarang doa-doa khusus ketika masuk
Mesjid Haram atau ketika melihat Ka’bah.
5.Membaca doa-doa
tertentu yang dikhususkan pada setiap putaran ketika sa’i atau ketika thawaf,
sementara yang dianjurkan adalah membaca doa, dzikir dan membaca Al-Qur’an
secara mutlak, tanpa pengkhususan.
6.Mengangkat
suara dengan keras ketika thawaf atau sa’i atau berdoa ramai-ramai yang
mengganggu orang lain.
7.Memberi isyarat
ke Ka’bah ketika naik ke bukit Shafa.
8.Wanita
yang berlari cepat di antara dua tanda hijau ketika sa’i, padahal itu
hanya dikhususkan untuk laki-laki.
9.Sebagian orang menyangka bahwa sa’i
dari Shafa hingga kembali ke Shafa dihitung satu kali putaran, yang benar
adalah sa’i dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali putaran lalu kembali dari
Marwah ke Shafa dihitung sebagai putaran kedua.
10.Memotong sebagian rambut dan
meninggalkan yang lain ketika bertahallul atau mengambil beberapa helai rambut
saja tanpa diratakan ketika pangkas rambut.
11.Tidak menghadap ke kiblat ketika
berdoa di Arafah.
12.Berusaha menaiki gunung Arafah
untuk berdoa.
13.Menyia-nyiakan waktu di Arafah,
Mina dan pada hari-hari tasyrik dengan sesuatu yang tidak berguna.
14.Menyangka bahwa
batu-batu kecil untuk jumrah harus diambil dari Muzdalifah serta menyakini bahwa lebih baik
mencucinya
terlebih dahulu sebelum melemparkannya.
15.Tidak berdiri untuk membaca doa
setelah melempar ketiga jumrah.
16.Memotong hadyi yang belum genap umur
yang disyareatkan atau menyembelih hewan hadyi yang memiliki cacat atau melemparkannya setelah disembelih.
17.Banyak
di antara jama’ah haji pada akhir waktu Ashar pada hari Arafah sibuk
berkemas-kemas untuk segera meninggalkan Arafah, padahal sebagaimana yang kita
ketahui bahwa itu adalah waktu yang paling afdhal untuk berdoa dan waktu
di mana Allah membanggakan hamba-hamba-Nya di hadapan para malaikat.
18.Banyak jama’ah haji tergesa-gesa
melakukan sholat Maghrib, Isya’ dan Subuh di Muzdalifah tanpa meneliti arah
kiblat yang tepat, padahal yang wajib adalah menentukan arah kiblat dengan
benar atau bertanya kepada orang yang mungkin mengetahuinya.
19.Bubarnya
kebanyakan jama’ah haji dari Muzdalifah sebelum tengah malam dan meninggalkan
mabit di Muzdalifah padahal itu termasuk salah satu wajib haji.
20.Mewakilkan kepada orang yang kuat
untuk melempar padahal hal itu hanya untuk orang-orang yang lemah.
21.Melempar jumrah dengan sandal, batu
besar dll.
22.Sebagian jama’ah haji -semoga
Allah memberinya hidayah- memotong jenggot, dengan alasan berhias pada hari
ied, padahal itu adalah suatu maksiat pada waktu dan tempat yang mulia.
23.Berdesak-desakan
untuk mencium hajar aswad yang kadang-kadang mengakibatkan perkelahian,
pertengkaran dan umpatan dengan kata-kata kotor yang tidak pantas pada waktu
dan tempat yang mulia.
24.Sebagian
jama’ah haji meyakini bahwa hajar aswad itu memberikan manfaat, oleh karena itu
setelah mereka mengusapnya mereka kemudian mengusapkan tangannya ke seluruh
tubuhnya. Ini termasuk kebodohan karena yang memberikan manfaat itu adalah
Allah semata.
Umar ra ketika menyentuh
hajar aswad berkata:
(إنِّي لأعْلَمُ أنَّكَ حَجَرٌ لاَ تَضُرُّ
وَلاَ تَنْفَعُ وَلَوْ لاَ أنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ r يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ)
“Sesungguhnya saya tahu bahwa kamu
hanyalah batu yang tidak bermanfaat dan tidak berbahaya, kalau saya tidak
melihat Rasulullah SAW menciummu saya tidak akan menciummu.”
25.Sebagian jama’ah haji mengusap seluruh pojok-pojok Ka’bah
atau bahkan menyentuh dan mengusap-usah dinding-dindingnya. Ini adalah suatu
kebodohan, karena mengusap Ka’bah adalah ibadah dan pengagungan kepada Allah
SWT, jadi harus sesuai dengan apa yang diperintahkan dan disyareatkan.
26.Mencium rukun
yamani, ini juga suatu kesalahan, karena rukun yamani hanya disentuh dengan tangan tanpa dicium.
27.Thawaf dengan memasuki hijir
Ismail.
28.Menjamak sholat-sholat wajib di
Mina.
29.Sebagian orang
melempar jumrah aqobah terlebih dahulu kemudian wustha dan shugra, yang benar adalah sebaliknya.
30.Menggenggam
seluruh batu-batu lalu melemparnya dengan sekali lemparan, ini salah besar.
Sebagian ulama mengatakan: “Bila melempar lebih dari satu batu dengan satu
tangan dalam satu kali lemparan hanya, dihitung satu lemparan. Dan yang
diwajibkan adalah melempar satu-satu, sebagaimana yang dilakukan oleh
Rasulullah SAW.”
31.Meninggalkan Mina sebelum melempar
jumrah untuk thawaf wada’ kemudian kembali ke Mina untuk melempar jumrah lalu
safar (pulang ke negerinya). Hal ini dilarang karena bertentangan dengan
perintah Rasulullah SAW agar amalan yang terakhir dilakukan adalah thawaf di
Ka’bah, jadi thawaf wada’ adalah manasik haji yang terakhir dilakukan.
32.Meninggalkan
Ka’bah dengan memberi isyarat kepadanya dan tinggal di Mekah setelah thawaf wada’.
33.Keyakinan bahwa mengunjungi kubur
Nabi sangat dianjurkan.
Inilah
beberapa kesalahan yang harus dihindari dan dijauhi. Dan sebaik-baik petunjuk
adalah petunjuk Rasulullah SAW yang bersabda:
((خُذُوا
عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ))
“Ambillah (contohlah) dariku manasik haji kalian.”